-

Kamis, 16 Agustus 2007

Di Gereja Tidak Boleh Berisik

Sebelum mengakhiri kelasnya, guru Sekolah Minggu bertanya kepada murid-muridnya.

Guru : "Kenapa kalo di gereja kita tidak boleh berisik?"

Murid: "Karena di gereja ada yang lagi tidur."

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kehidupan saat ini dalam kondisi Zaman Jahiliyah. Zaman Jahiliyah ditandai dengan tidak diterapkannya Syari’at Islam. Jika dahulu di Makkah bayi bayi perempuan dibunuh saat ini pun itu banyak terjadi. Jika dahulu di Makkah perzinaan dibiarkan, maka saat ini pun itu terjadi. Jika pada masa Jahiliyah Mekkah banyak terjadi peristiwa kriminal, maka pada saat ini pun itu terjadi.
-
Padahal Allah dan Rasul-Nya mewajibkan umat ini untuk menerapkan Syari’at Islam. Dimana ada penerapan Syari’at Islam disitu ada kemaslahatan. Begitu juga sebaliknya, dimana tidak diterapkan Syari’at Islam disitu ada kerusakan.
-
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al A’raaf:96)
-
Kewajiban menerapkan hukum Allah, adalah sesuatu yang disyari’atkan. Jika kita tidak merujuk kepada hukum Allah, maka diantara manusia akan terdapat banyak pertikaian. Apabila kita membuat hukum sendiri, itu akan terdapat banyak kelemahannya. Salah satu kelemahan hukum buatan manusia adalah adanya potensi untuk membuat hukum untuk kepentingan kelompok tertentu. Hukum buatan manusia juga rawan konflik. Umat Islam wajib mewujudkan janji Allah dan Rasul-Nya agar mereka tidak dijajah oleh kaum Kafir, sebagaimana yang terjadi saat ini di negeri negeri Muslim. Dengan kerusakan yang menimpa bangsa Indonesia ini, belum saatnyakah kita menerapkan Syari’ah Islam? Mau menunggu hingga berapa lama lagi? Padahal kerusakan yang menimpa bangsa ini sudah sedemikian parahnnya. Penerapan Syari’ah Islam harus didukung oleh Umat Islam. Jadi jika pada penerapan Syari’ah Islam, ada separuh saja yang tidak mendukung, maka cita cita untuk mewujudkan kehidupan lebih baik bagaikan jauh api dari panggang.
-
Rasulullah S.A.W bersabda, yang artinya: “……..Keempat, setiap mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya, mereka akan dijajah oleh musuh dari bangsa lain yang akan merampas sebagian kekayaan mereka. Kelima, selama pemimpin mereka tidak menjalankan hukum yang ada dalam Al Qur’an, persengketaan akan terus berkobar di antara mereka.” (HR Ibnu Majah, Bazzaar, Baihaqii, Hakim)
-
Dalam hubungannya dengan sesama manusia, Syari’at Islam tidak menzhalimi Non Muslim, sebaliknya , Syari’ah Islam justeru melindungi kaum Non Muslim yang mau tunduk pada Islam. Khalifah Umar bin Khaththab dalam setiap rapat dengan gubernur gubernurnya selalu menanyakan bagaimanakah keadaan Ahludz Dzimmah (Non Muslim yang tunduk pada Islam), dan mananyakan adakah orang orang Islam menyakiti Ahludz Dzimmah. Maka gubernur gubernurnya menjawab bahwa Umat Islam berbuat baik pada Ahludz Dzimmah.
-
Nabi Muhammad bersabda;
”Siapa saja yang membunuh seorang mu‘Ă¢had (non-Muslim yang terikat perjanjian dengan Daulah Islam) tanpa alasan yang benar, dia tidak akan pernah mencium bau surga, padahal sesungguhnya harumnya surga itu sudah tercium dari jarak 500 tahun.” (HR Ahmad).
-
Perlu usaha untuk menerapkan hukum hukum Islam. Caranya harus menggunakan cara Nabi Muhammad. Yaitu tanpa kekerasan. Perkembangan Islam terdiri dari dua periode yakni periode Makkah dan periode Madinah.
-
Pada periode Makkah Umat Islam belum punya negara dan Syari’ah Islam tidak diterapkan. Sedangkan periode Madinah, Umat Islam sudah punya negara dan Syari’ah Islam sudah diterapkan. Kita sebagai Umat Islam harus tahu, kapan harus bersabar dan kapan harus menggunakan kekerasan. Jika pada saat periode Makkah, Umat Islam tidak menggunakan kekerasan yang mengatasnamakan Islam, namun pada periode Madinah Umat Islam menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan cara Jihad.
-
Pada periode Makkah, Nabi Muhammad mendakwahkan Islam tanpa kekerasan. Pada saat di Makkah banyak Umat Islam mendapatkan siksaan dari kaum kafir, beberapa di antara mereka menjumpai Syahid dalam keadaan mempertahankan keimanannya. Namun demikian, Nabi Muhammad tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap kaum kafir. Nabi Muhammad terus berdakwah sambil meminta perlindungan pada Ahlun Nushrah (tokoh yang mempunyai power). Pada saat di Makkah, Nabi Muhammad mendapatkan perlindungan dari Hamzah, Umar bin Khaththab, dan Abu Thalib. Nabi Muhammad memerintahkan beberapa sahabat untuk mendakwahkan Islam pada penduduk madinah.
-
Di Madinah Islam mendapatkan penerimaan oleh hampir seluruh penduduk Madinah. Kemudian Nabi Muhammad ber hijrah ke Madinah dan di Madinah didirikan Negara Islam yang menerapkan seluruh hukum hukum Islam, serta Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara Islam Madinah. Pada saat itulah yang disebut periode Madinah. Maka pada saat periode ini, Umat Islam menyampaikan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Setelah wafatnya Nabi Muhammad, perjuangan ini dilanjutkan oleh Khalifah Khalifah pengganti kepemimpinan Nabi saw. Pada masa Daulah Khilafah Islam, kekuasaan Umat Islam pernah meliputi Spanyol hingga Indonesia.
-
Saat ini adalah zaman kemunduran, karena tidak menerapkan Syari’at Islam. Jadi saat ini Umat Islam kembali ke Zaman Jahiliyah. Maka Umat Islam wajib memperjuangkan negara islam global (Khilafah) yang menerapkan seluruh hukum Allah

Arsip Renungan

Artikel Renungan favorit pembaca